Table table Mubtadi'ah ghoiru mumayyizah
Untuk table table di bawah ini semua yg di hukumi haid hanya 1 hari satu malam.
*Table no.3 di bawah ini menggunakan perhitungan jam.
Keterangan:
Untuk tabel no.1 dan no.2 adalah contoh mubtadi'ah ghoiru mumayyizah. wanita itu melihat warna darah sama semuanya, tak bisa membedakan mana yg qowi (kuat) dan mana yg dho'if (lemah).
Dan untuk tabel no.3 no.4 no.5 dan no.6 adalah contoh mubtadi'ah mumayyizah yg tidak menetapi syarat2 yg empat, sehingga di hukumi sebagaimana Mubtadi'ah ghoiru mumayyizah,
Artinya: Yg di hukumi haid hanyalah 1 hari 1 malam (24 jam).
Syarat2 empat yg di maksud bisa di lihat >> Disini.
Dan hari2 keluar darah selebihnya itu di hukumi istikhadloh. (wajib sholat).
Wallahu 'Alam bis showab
Dibuat pada 2014-02-22 12:27:58
Kembali
UNDER MAINTENANCE